Correct Article 8
PERBAN Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2020 tentang PELAKSANAAN STANDARDISASI PENERBANGAN DAN ANTARIKSA
Current Text
Penyusunan RSNI Keantariksaan dilakukan melalui tahapan:
a. identifikasi kebutuhan Standar;
b. pengajuan usulan rancangan Standar;
c. PNPS; dan
d. perumusan RSNI Keantariksaan.
Your Correction
