Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERBAN Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2020 tentang PELAKSANAAN STANDARDISASI PENERBANGAN DAN ANTARIKSA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam perumusan RSNI Keantariksaan satuan kerja yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Standardisasi dibantu oleh tim perumus yang terdiri atas: a. Komtek; b. Sekretariat Perumusan Standar; dan c. TPRS.
Your Correction