Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian Tata Usaha Pimpinan, Barang Milik Negara, dan Rumah Tangga mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi urusan tata usaha pimpinan dan keprotokolan, pengelolaan anggaran, serta pembinaan, pengelolaan, dan pengendalian perlengkapan, rumah tangga, dan barang milik negara LAPAN.
Your Correction