Correct Article 22
PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL
Current Text
Bagian Tata Usaha Pimpinan, Barang Milik Negara, dan Rumah Tangga mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi urusan tata usaha pimpinan dan keprotokolan, pengelolaan anggaran, serta pembinaan, pengelolaan, dan pengendalian perlengkapan, rumah tangga, dan barang milik negara LAPAN.
Your Correction
