Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi, pembinaan, dan pengendalian sumber daya manusia aparatur, organisasi, tata laksana, hubungan masyarakat, informasi publik, penerbitan, dan perpustakaan.
Your Correction