Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 83

PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap unsur di lingkungan LAPAN dalam melaksanakan tugasnya harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan LAPAN maupun dalam hubungan antar instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
Your Correction