Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional yang selanjutnya dalam Peraturan Lembaga ini disebut dengan LAPAN merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN melalui menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. (2) LAPAN dipimpin oleh Kepala.
Your Correction