Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PERBAN Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN RUMAH NEGARA GOLONGAN I DAN RUMAH NEGARAGOLONGAN II DI LINGKUNGAN LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Lembaga ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Rumah Negara Golongan I dan II di Lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction