Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERBAN Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Senat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b merupakan organ nonstruktural yang melaksanakan fungsi penetapan kebijakan, pemberian pertimbangan, dan pengawasan di bidang akademik.
Your Correction