Correct Article 47
PERBAN Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Current Text
Setiap pimpinan unit organisasi dalam lingkungan Poltek STIA LAN bertanggung jawab memimpin, mengoordinasikan, dan memberikan pengarahan serta petunjuk dalam pelaksanaan tugas.
Your Correction
