Correct Article 24
PERBAN Nomor 8 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Current Text
Bagian Umum dan Layanan Pengadaan mempunyai tugas melaksanakan urusan layanan pengadaan barang/jasa dan pengelolaan barang milik negara, serta pengelolaan kerumahtanggaan dan kampus Pengembangan Kompetensi.
Your Correction
