Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERBAN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA NOMOR 8 TAHUN 2020 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian Umum dan Layanan Pengadaan mempunyai tugas melaksanakan layanan pengelolaan barang milik negara, kerumahtanggaan, kampus Pengembangan Kompetensi, pemeliharaan sarana dan prasarana, dan layanan pengadaan barang/jasa. 2. Ketentuan Pasal 25 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction