Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERBAN Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2021 tentang PELATIHAN FUNGSIONAL WIDYAISWARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peserta harus memenuhi persyaratan: a. ditugaskan oleh pejabat berwenang pada Instansi Pemerintah asal Peserta; dan b. melengkapi dokumen persyaratan yang ditetapkan oleh Kepala LAN.
Your Correction