Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2021 tentang PELATIHAN FUNGSIONAL WIDYAISWARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pelatihan Fungsional Widyaiswara diselenggarakan oleh LAN. (2) Dalam penyelenggaraan Pelatihan Fungsional Widyaiswara, LAN dapat bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan dan/atau organisasi profesi JF WI. (3) Kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan berdasarkan persetujuan tertulis Kepala LAN.
Your Correction