Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang JABATAN DAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Lembaga ini mulai berlaku, Pegawai ASN yang mengalami perubahan Kelas Jabatan ditetapkan Kelas Jabatan yang baru dengan keputusan pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Lembaga ini.
Your Correction