Correct Article 2
PERBAN Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2023 tentang AKADEMI TALENTA APARATUR SIPIL NEGARA
Current Text
(1) ASN Talent Academy diselenggarakan untuk mengembangkan Kompetensi manajerial dan Kompetensi teknis Peserta secara terintegrasi.
(2) Pengembangan Kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam rangka mewujudkan kepemimpinan masa depan yang mampu mendorong perubahan dalam manajemen pelayanan publik sesuai kebutuhan lingkungan strategis.
Your Correction
