Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 47

PERBAN Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PELATIHAN STRUKTURAL KEPEMIMPINAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengawasan dan pengendalian Pelatihan Struktural dilakukan melalui: a. pembinaan; b. penyampaian laporan pelaksanaan Pelatihan Struktural; dan c. evaluasi pasca pelatihan.
Your Correction