Correct Article 26
PERBAN Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2021 tentang UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL WIDYAISWARA
Current Text
Pada saat Peraturan Lembaga ini mulai berlaku:
a. surat rekomendasi pengangkatan dalam JF WI yang telah ditetapkan, masih berlaku sampai dengan selesai masa berlaku surat rekomendasi dimaksud; dan
b. sertifikat Uji Kompetensi yang telah ditetapkan masih berlaku sampai dengan Widyaiswara diangkat dalam jenjang JF WI sesuai dengan Uji Kompetensi yang dikuti.
Your Correction
