Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2021 tentang UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL WIDYAISWARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Uji Kompetensi dilaksanakan untuk memenuhi syarat: a. pengangkatan dalam JF WI melalui perpindahan dari jabatan lain; atau b. promosi melalui kenaikan jenjang JF WI setingkat lebih tinggi.
Your Correction