Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 11
PERBAN Nomor 5 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2020 tentang SURAT KETERANGAN PELATIHAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Piagam Penghargaan ditandatangani oleh pimpinan Lembaga Penyelenggara Pelatihan terakreditasi.
Your Correction
Piagam Penghargaan ditandatangani oleh pimpinan Lembaga Penyelenggara Pelatihan terakreditasi.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion