Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERBAN Nomor 5 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2020 tentang SURAT KETERANGAN PELATIHAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) STTP dibuat dalam format dokumen digital. (2) STTP diterbitkan oleh Lembaga Penyelenggara Pelatihan dan diserahkan kepada Peserta. (3) STTP dibuat dengan menggunakan kode elektronik dan diberikan kode registrasi alumni yang diterbitkan oleh LAN.
Your Correction