Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERBAN Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2020 tentang ORASI ILMIAH JABATAN FUNGSIONAL WIDYAISWARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
LAN dapat memberikan rekomendasi sanksi kepada PPK atau PyB instansi pengusul terhadap Widyaiswara Ahli Utama yang belum melaksanakan Orasi Ilmiah.
Your Correction