Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERBAN Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2020 tentang ORASI ILMIAH JABATAN FUNGSIONAL WIDYAISWARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Lembaga ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Orasi Ilmiah Widyaiswara (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 266), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction