Correct Article 11
PERBAN Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK STIA LAN BANDUNG
Current Text
(1) Poltek STIA LAN menyelenggarakan Pendidikan Vokasi di bidang administrasi.
(2) Dalam menyelenggarakan Pendidikan Vokasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Poltek STIA LAN menyelenggarakan program sarjana terapan, magister terapan, dan doktor terapan.
(3) Selain Pendidikan Vokasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Poltek STIA LAN dapat menyelenggarakan
Pendidikan Profesi setelah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
