Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERBAN Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK STIA LAN BANDUNG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kode etik di lingkungan Poltek STIA LAN terdiri atas: a. kode etik Dosen; b. kode etik Tenaga Kependidikan; dan c. kode etik Mahasiswa. (2) Kode etik Dosen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a memuat norma yang mengikat Dosen secara individual dalam penyelenggaraan kegiatan Akademik. (3) Kode etik Tenaga Kependidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b memuat norma yang mengikat Tenaga Kependidikan secara individual dalam menunjang penyelenggaraan Poltek STIA LAN. (4) Kode etik Mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c memuat norma yang mengikat Mahasiswa secara individual dalam melaksanakan kegiatan Akademik dan kemahasiswaan di Poltek STIA LAN. (5) Kode etik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun dan ditetapkan oleh Senat.
Your Correction