Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Lembaga Administrasi Negara: a. Nomor 6 Tahun 2021 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 1165); b. Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2023 Nomor 289); c. Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2023 Nomor 854); dan d. Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2024 Nomor 353), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction