Correct Article 13
PERBAN Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK STIA LAN JAKARTA
Current Text
(1) Tahun Akademik di Poltek STIA LAN mengikuti tahun ajaran yang terdiri atas 2 (dua) semester yaitu:
a. semester gasal; dan
b. semester genap.
(2) Setiap semester terdiri atas paling sedikit 16 (enam belas) minggu tatap muka perkuliahan, termasuk pelaksanaan ujian tengah semester dan ujian akhir semester.
(3) Pelaksanaan tahun Akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Direktur setelah mendapat pertimbangan tertulis dari Senat.
Your Correction
