Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERBAN Nomor 15 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2020 tentang PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengembangan Kompetensi bertujuan untuk: a. pengayaan pengetahuan PPPK dalam lingkup Kompetensi Teknis; b. pemenuhan tuntutan kebijakan; dan/atau c. penghargaan terhadap kinerja PPPK.
Your Correction