Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 15 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2020 tentang PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Lembaga ini menjadi pedoman bagi: a. PPK dan PyB dalam melaksanakan Pengembangan Kompetensi; b. LAN, Instansi Teknis, dan Instansi Fungsional dalam melaksanakan Pengembangan Kompetensi; dan c. Lembaga Penyelenggara Pengembangan Kompetensi dalam menyelenggarakan Pelatihan.
Your Correction