Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERBAN Nomor 14 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2020 tentang ORGANISASI PROFESI JABATAN FUNGSIONAL YANG BERADA DI BAWAH PEMBINAAN LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Organisasi Profesi atau Asosiasi Profesi yang disetujui secara tertulis oleh Kepala LAN dan telah ada sebelum berlakunya Peraturan Lembaga ini dinyatakan masih tetap berlaku sampai dengan ditetapkannya Organisasi Profesi yang baru sesuai dengan Peraturan Lembaga ini.
Your Correction