Correct Article 7
PERBAN Nomor 12 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2020 tentang RENCANA STRATEGIS LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA TAHUN 2020-2024
Current Text
Perubahan terhadap Renstra LAN dapat dilakukan setelah mendapatkan pertimbangan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional.
Your Correction
