Correct Article 21
PERBAN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran Aparatur Sipil Negara
Current Text
Uji Kompetensi dapat dilaksanakan secara luring dan/atau daring yang dilaksanakan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Instansi Pembina.
Your Correction
