Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERBAN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran Aparatur Sipil Negara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal untuk kepentingan penataan birokrasi atau kebutuhan strategis organisasi, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, persyaratan Peserta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, dan Pasal 19 dapat ditentukan lain berdasarkan persetujuan tertulis dari Kepala LAN.
Your Correction