Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Umum, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat terdiri atas: a. Bagian Umum, Tata Usaha, dan Layanan Pengadaan; dan b. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Your Correction