Correct Article 16
PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara
Current Text
Bagian Perencanaan, Evaluasi Kinerja, dan Reformasi Birokrasi Internal terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Your Correction
