Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sekretariat Utama terdiri atas: a. Biro Perencanaan dan Keuangan; b. Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia; c. Biro Umum, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat; dan d. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Your Correction