Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERBAN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sarana Prasarana Pelatihan Aparatur Sipil Negara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tata kelola Sarana Prasarana untuk pelatihan teknis dan pelatihan fungsional ditetapkan oleh instansi pembina pelatihan teknis dan fungsional.
Your Correction