Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERBAN Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2021 tentang SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS KOMISI PEMILIHAN UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Daftar klasifikasi keamanan dan hak Akses Arsip Dinamis ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada format tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Komisi ini. (2) Daftar klasifikasi keamanan dan hak Akses Arsip Dinamis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan KPU.
Your Correction