Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERBAN Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2021 tentang SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS KOMISI PEMILIHAN UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Prinsip dasar dalam penetapan hak Akses Arsip Dinamis yaitu: a. pengaksesan Arsip Dinamis hanya dapat dilakukan oleh pejabat dan staf yang mempunyai kewenangan untuk akses; b. pejabat yang lebih tinggi kedudukannya dapat mengakses Arsip yang dibuat oleh pejabat atau staf di bawahnya sesuai dengan hierarki kewenangannya dalam struktur organisasi; dan c. pejabat atau staf yang lebih rendah kedudukannya tidak dapat mengakses Arsip yang dibuat oleh pejabat di atasnya kecuali sebelumnya telah diberikan izin oleh pejabat yang berwenang.
Your Correction