Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERBAN Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Hasil rekapitulasi PDPB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) disusun dengan menggunakan formulir Model A.2-DPB. (2) Formulir Model A.2-DPB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Komisi ini.
Your Correction