Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

PERBAN Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2020 tentang ELAKSANAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SERENTAK LANJUTAN DALAM KONDISI BENCANA NONALAMCORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam hal pendukung tidak dapat ditemui atau alamat tempat tinggal pendukung tidak ditemukan, PPS berkoordinasi dengan Bakal Pasangan Calon dan/atau tim Penghubung Bakal Pasangan Calon untuk menghadirkan pendukung di wilayah desa atau sebutan lain/kelurahan pada tempat yang telah ditentukan dengan mekanisme: a. mengatur waktu kehadiran pendukung; b. membatasi jumlah pendukung yang dikumpulkan dalam 1 (satu) waktu dengan mempertimbangkan kapasitas ruangan yang memperhitungkan jaga jarak antarpendukung paling kurang 1 (satu) meter antarpendukung; dan c. menghindari terjadinya kerumunan pendukung. (2) Verifikasi faktual dengan menghadirkan pendukung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a sampai dengan huruf h dan huruf j. (3) Dalam hal Bakal Pasangan Calon dan/atau tim Penghubung Bakal Pasangan Calon tidak dapat menghadirkan seluruh pendukung sebagaimana dimaksud pada ayat (1), PPS hanya melakukan verifikasi faktual terhadap pendukung yang hadir. (4) Dalam hal pendukung tidak hadir, pendukung diberi kesempatan untuk datang langsung ke kantor PPS guna membuktikan dukungannya paling lambat sebelum batas akhir verifikasi faktual dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). (5) PPS berkoordinasi dengan tim Penghubung Bakal Pasangan Calon untuk memastikan pendukung tidak ada yang memiliki suhu tubuh 37,30 (tiga puluh tujuh koma tiga derajat) celcius atau lebih, dan menyiapkan pendukung untuk: a. membawa KTP-el atau Surat Keterangan; b. menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu; dan c. menyiapkan alat tulis masing-masing.
Your Correction