Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Manajemen Risiko di Komisi Pemilihan Umum Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kota

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Lingkup Peraturan Komisi ini meliputi: a. penyelenggaraan Manajemen Risiko; b. Komite Manajemen Risiko; c. kebijakan Manajemen Risiko; d. sistem informasi; dan e. pedoman teknis Manajemen Risiko.
Your Correction