Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang TAHAPAN DAN JADWAL PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TAHUN 2024

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Tahapan dan jadwal Pemilihan Tahun 2024 terdiri atas rincian program dan kegiatan. (2) Ketentuan mengenai Rincian program dan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan KPU.
Your Correction