Correct Article 46
PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang PEMBENTUKAN DAN TATA KERJA BADAN ADHOC PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM DI LUAR NEGERI
Current Text
Persyaratan untuk menjadi Sekretariat PPLN meliputi:
a. tidak sedang dijatuhi sanksi disiplin pegawai;
b. independen dan tidak berpihak;
c. sehat jasmani dan rohani; dan
d. bekerja sebagai aparatur sipil negara dan/atau non aparatur sipil negara di wilayah akreditasi atau wilayah kerja Perwakilan atau di Kantor Dagang dan Ekonomi INDONESIA di Taipei.
Your Correction
