Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 40

PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang PEMBENTUKAN DAN TATA KERJA BADAN ADHOC PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM DI LUAR NEGERI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pembentukan Sekretariat PPLN dilakukan setelah pengangkatan PPLN terhitung sejak pengambilan sumpah/janji sampai dengan paling lambat 7 (tujuh) Hari setelah pengambilan sumpah/janji. (2) Sekretariat PPLN memiliki masa kerja menyesuaikan dengan masa kerja PPLN.
Your Correction