Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERBAN Nomor 14 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2023 tentang PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA, DUKUNGAN PERLENGKAPAN LAINNYA, DAN PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA LAINNYA DALAM PEMILIHAN UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Bolpoin merupakan sarana yang digunakan untuk menulis dan memberi tanda pada dokumen yang digunakan dalam kegiatan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara. (2) Bolpoin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menggunakan tinta berwarna biru.
Your Correction