Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Formulir Model A-Rekap LN-PDPB dan formulir Model A-Rekap Perubahan LN-PDPB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) digunakan untuk rekapitulasi PDPB tingkat Nasional.
Your Correction