Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 43

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PELAKSANAAN ANGGARAN BELANJA TAHAPAN PEMILIHAN UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Petugas Ketertiban TPS dan Petugas Ketertiban dalam Peraturan Komisi ini dimaknai sama dengan pengamanan TPS/Satlinmas sebagaimana tercantum dalam surat menteri keuangan mengenai standar biaya masukan lainnya dalam tahapan pemilihan umum dan tahapan pemilihan.
Your Correction