Correct Article 57
PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN DAN KEPUTUSAN DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM
Current Text
Subbagian Penyusun melakukan pengunggahan salinan
Keputusan KPU Kabupaten/Kota dan salinan Keputusan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat (3) di laman jaringan dokumentasi dan informasi hukum KPU Kabupaten/Kota.
Your Correction
