Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 57

PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN DAN KEPUTUSAN DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Subbagian Penyusun melakukan pengunggahan salinan Keputusan KPU Kabupaten/Kota dan salinan Keputusan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat (3) di laman jaringan dokumentasi dan informasi hukum KPU Kabupaten/Kota.
Your Correction