Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERBAN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Kemitraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf e mempunyai tugas dukungan teknis pengawasan pelaksanaan kemitraan.
Your Correction