Correct Article 11
PERBAN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Current Text
Bagian Tata Usaha dan Protokol terdiri atas kelompok jabatan fungsional dan pelaksana.
Your Correction
